detikSumut
Polda Sumut Bantah Pejabat Polres Labuhanbatu Terima Rp 160 Juta dari Bandar
Polda Sumut bantah pengakuan bandar narkoba yang menyetor Rp 160 juta ke pejabat Polres Labuhanbatu. Penyelidikan tidak menemukan bukti terkait.
Senin, 10 Mar 2025 17:16 WIB