detikBali
SPBU Labuan Bajo Beri Pesangon ke Korban PHK Seusai Sembuh Kecelakaan Kerja
PT Prundi Unit SPBU Labuan Bajo membayar pesangon kepada mantan karyawan, Ferdinandus, setelah PHK sepihak pasca-kecelakaan kerja. Mediasi berhasil.
Senin, 30 Jun 2025 15:46 WIB