Pengusaha skincare di Makassar terlibat dalam peredaran produk bermerkuri. BBPOM temukan 6 produk berbahaya, termasuk milik Fenny Frans dan Mira Hayati.
BPOM Makassar menyita 16 galon bahan baku untuk pembuatan skincare ilegal di Makassar. Bahan baku kosmetik tersebut disita dari satu oknum pelaku usaha.