Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura mengonfirmasi jika Ustaz Abdul Somad (UAS) bukan dideportasi, melainkan ditolak masuk ke negara itu.
Buron Hendra Subrata yang dideportasi dari Singapura telah tiba di Indonesia. Kejagung RI mengungkap proses pemulangan terpidana kasus percobaan pembunuhan itu.
Guru besar hukum internasional UI, Prof Hikmahanto Juwana, berbicara soal deportasi yang akan dilakukan terhadap terpidana kasus pembalakan liar, Adelin Lis.
UAS ditolak masuk ke Singapura karena ceramahnya dianggap mengajarkan ekstremisme. Kepala BNPT mengatakan Singapura punya penilaian sendiri hingga menolak UAS.
Pendukung UAS dari Perisai mengancam akan mengusir pihak Kedubes Singapura di RI jika dalam 2x24 jam tidak meminta maaf. Polisi pun memberi peringatan.