Ketua majelis hakim Djuyamto, yang memberi vonis lepas korupsi ekspor bahan baku minyak goreng, sempat menitipkan tas berisi uang kepada satpam PN Jaksel.
Persidangan kasus suap hakim terkait vonis lepas terdakwa korporasi minyak goreng mengungkap aliran duit panas. Total suap diduga mencapai Rp 60 miliar.
Kejagung menyita uang senilai Rp 11,8 triliun dalam korupsi korporasi bahan baku minyak goreng. Uang sebanyak itu menjadi sitaan korupsi terbesar Kejagung.