OJK memastikan akan terus melakukan upaya penguatan industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau P2P lending atau pinjol.
OJK Sumsel Babel lebih proaktif bekerja sama melakukan tindakan pencegahan dan penanganan atas setiap aktivitas keuangan ilegal di 2 provinsi tersebut.