detikSulsel
Pemkab Gorontalo Tetapkan Status Tanggap Darurat Puting Beliung hingga 18 Mei
Pemkab Gorontalo menetapkan status tanggap darurat akibat angin puting beliung yang merusak 104 rumah di 4 desa. 81 warga mengungsi.
Rabu, 07 Mei 2025 15:21 WIB