Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang mewah. Berikut pernyataan lengkap Prabowo.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan tantangan menghadapi kritik warganet terkait pajak. Ia menjelaskan kebijakan insentif dan stimulus untuk masyarakat.
Mulai 1 Januari 2025, tarif PPN menjadi 12% untuk barang mewah. Pengamat menyarankan penerapan pajak minimum bagi orang kaya untuk menambah pendapatan negara.
Pemerintah menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% dengan insentif untuk masyarakat. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan dan perekonomian.