Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) memblokir 233 entitas pinjaman ilegal di sejumlah website dan aplikasi pada Januari 2024.
Warga Jawa Barat terjerat utang pinjol mencapai Rp 18,6 triliun. Pj Gubernur Bey Machmudin dorong literasi keuangan dan skema kredit perbankan yang lebih mudah.
Satgas PASTI memblokir 536 entitas ilegal, termasuk 508 pinjaman online. Upaya perlindungan konsumen terus ditingkatkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre.
Satgas PASTI hentikan 796 entitas ilegal, termasuk pinjol dan investasi bodong. Masyarakat diimbau waspada terhadap penipuan & laporkan aktivitas mencurigakan.
Kasbon digital dari gaji bulanan dapat menjadi solusi para karyawan, pegawai, dan buruh untuk menghindari pinjaman online (pinjol) ilegal dan/atau rentenir.