Pemerintah Kota Bandung akan menutup sementara enam tempat wisata yang ada di wilayahnya. Penutupan itu akan berlaku mulai besok, 23 Mei sampai 1 Juni 2021.
Angklung telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia kategori Tak Benda oleh UNESCO pada 2010 silam. Maka sepantasnya kelestariannya harus tetap dijaga.