Menkomdigi menyinggung soal disrupsi informasi yang terjadi saat ini. Menurut dia, masyarakat membutuhkan informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga tepat.
Wamenkomdigi sebut pembentukan Otoritas Pelindungan Data Pribadi (PDP) sudah tahap finalisasi, untuk memperkuat tata kelola data dan mendukung inovasi teknologi
Pemerintah meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) 115 tahun 2025 terkait tata kelola penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (3/12).