Kuasa hukum keluarga SMY dan SR menilai kasus pernikahan anak di Lombok ditangani karena viral. Ia dorong penegakan hukum memperhatikan budaya setempat.
Polres Lombok Tengah akan gelar perkara kasus pernikahan anak viral SMY (15) dan SR (17). Penyidik telah memanggil saksi untuk menentukan langkah berikutnya.