detikBali
Bawa Permen Narkoba ke Bali, Mahasiswa Turki Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Mahasiswa Turki bernama Huseyin Vural divonis hukuman penjara lima tahun enam bulan penjara lantaran membawa permen mengandung narkoba saat mendarat di Bali.
Selasa, 13 Agu 2024 15:31 WIB