Masyarakat dan pesohor kecewa setelah bus Trans Metro Dewata berhenti beroperasi sejak 1 Januari 2025. Kekecewaan ini berdampak pada mobilitas dan pekerjaan.
Mantan Gubernur Bali Wayan Koster menetapkan 29 Januari sebagai Hari Arak Bali. Kini, muncul desakan pencabutan Pergub Bali yang mengatur peredaran arak Bali.