Tim pengacara Muhammad Amir Asnawi gagal dalam praperadilan untuk membatalkan penangkapan terkait dugaan pemerasan. Hakim menolak semua permohonan mereka.
Ammar Zoni menunjuk Krisna Murti sebagai kuasa hukum baru setelah divonis 7 tahun penjara atas kasus narkoba. Tim hukum fokus pada langkah hukum selanjutnya.