detikNews
Presiden Dimakzulkan, Korsel Bakal Gelar Pilpres dalam 60 Hari
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan resmi menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol yang baru menjabat sekitar 2 tahun.
Jumat, 04 Apr 2025 14:18 WIB