detikSumut
Bupati Pasaman Divonis Bayar Denda Rp 1 Juta gegara Kampanye di Musala
Bupati Pasaman, Sabar AS, divonis bersalah pelanggaran pemilu dan dijatuhi denda Rp 1 juta. Ia terbukti bersalah karena kampanye di tempat ibadah.
Jumat, 20 Des 2024 23:57 WIB