detikBali
Tikam Parwata hingga Tewas-Miliki Sajam, Mas Pras Divonis 18 Tahun Bui
Terdakwa pembunuhan, Bastomi Prasetiawan, dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. Ia terbukti menikam hingga tewas dan memiliki senjata tajam.
49 menit yang lalu