Kejari Batam tengah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan PBJT oleh Hotel Da Vienna Boutique Batam sejak tahun 2020 hingga 2024.
Walkot Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 dalam sidang Paripurna bersama DPRD.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Mbak Ita. Berikut perjalanan kasus dugaan korupsi yang juga menjerat suami Ita, Alwin Basri itu.