RUU DKJ kini jadi sorotan usai disetujui jadi RUU inisiatif DPR. RUU DKJ itu menuai pro-kontra lantaran mengatur gubernur Jakarta yang akan ditunjuk Presiden.
Status DKI tak akan lagi disandang Jakarta pascapembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur yang ditargetkan berlangsung pada 2024 mendatang.