Salah satu juru parkir di Banjarmasin, Sapri mengeluhkan pembayaran pajak yang ia setor tak ada penurunan. Ia tetap membayar pajak seperti saat tarif Rp 3 ribu.
Warga Jawa Barat kini bisa bernapas lega! Gubernur Dedi Mulyadi perpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2025. Manfaatkan kesempatan ini