Kejagung menemukan uang Rp 5,5 miliar di kolong tempat tidur hakim Ali Muhtarom yang menjadi tersangka kasus dugaan suap vonis lepas kasus minyak goreng.
Kejagung menyampaikan masih terus mendalami keterlibatan korporasi-korporasi dalam kasus suap Rp 60 miliar di balik vonis lepas korpporasi korupsi migor.
Pengacara terdakwa korporasi kasus korupsi migor minta bantuan eks Ketua PN Jaksel untuk putusan lepas. Uang Rp 60 miliar disiapkan untuk pengurusan perkara.