BNN bersama Interpol dan BAIS berhasil menangkap Dewi Astutik alias PA (43). Dewi merupakan buronan kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun.
BNN mengungkap Dewi Astutik bekerja di tempat scamming atau penipuan di Kamboja. Dewi banting setir terlibat jual beli narkotika setelah bertemu godfather.