Gubernur Bali Wayan Koster mendukung pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman penjara, menekankan efektivitasnya dalam memberikan sanksi sosial langsung.
Di Ciawi, Dadang dan Supeltas lainnya menjaga kelancaran lalu lintas menuju Puncak. Mereka berperan penting meski bukan petugas resmi, demi keselamatan bersama.