Pemuka agama berinisial EE dilaporkan ke Polrestabes Bandung karena diduga melakukan KDRT terhadap anak kandungnya. Kasus ini dilaporkan ibu kandung korban.
Rekonstruksi kasus pembunuhan istri oleh Serma TDA di Deli Serdang mengungkap tindakan brutal dan penyesalan pelaku. Keluarga korban menuntut hukuman berat.