Mertua di Gowa, Sulawesi Selatan, tega membacok menantunya. Aksi itu dilakukan pelaku saat mereka terlibat cekcok saat pesta miras jenis ballo bersama.
Bareskrim Polri menetapkan Direktur Utama hingga Komisaris PT Dana Syariah Indonesia sebagai tersangka fraud. Pemeriksaan dijadwalkan pada 9 Februari 2026.
Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus fraud PT Dana Syariah Indonesia. Mereka dicekal ke luar negeri dan disangkakan TPPU.
Dua remaja di Tasik meninggal setelah pesta miras oplosan. Tujuh remaja terlibat, dua meninggal, tiga dirawat, dan dua pulih. Investigasi sedang berlangsung.