Banyak bermunculan restoran baru yang menawarkan pemandangan danau cantik di kawasan Citra 8. Mulai dari coffee shop yang nyaman hingga restoran ramen.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang pemilik kafe dan restoran memanfaatkan trotoar sebagai lahan parkir.