Pemerintah Kota Palembang terapkan WFH bagi ASN selama tiga hari pasca-libur Idulfitri. Kebijakan ini untuk efisiensi energi dan tetap jaga produktivitas.
Libur Lebaran 2026 berlangsung hingga 24 Maret, dengan total lima hari libur. Pemerintah juga menerapkan WFA untuk ASN dan swasta. Cek jadwal lengkapnya!