Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra yang akrab disapa Guruh Soekarnoputra, meninggal dunia di usia 73 tahun. Diketahui ia sempat mengalami gangguan jantung.
Kantor Pertanahan Ngawi mengakui kesalahan mereka menerbitkan sertifikat ganda sawah milik Kakek Hadi. Mediasi akan dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini.