detikSumut
20 Oknum TNI Penyiksa Prada Lucky Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Pangdam IX/Udayana menetapkan 20 prajurit TNI sebagai tersangka kematian Prada Lucky Chepril. Proses hukum dan pemeriksaan lanjutan sedang berlangsung.
Senin, 11 Agu 2025 16:30 WIB