Gubernur Jatim Khofifah dan Kajati Kuntadi tandatangani kesepakatan untuk memperkuat Restorative Justice, memadukan hukum dan pemulihan sosial di masyarakat.
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar mendukung penambahan Wamendagri menjadi 3 orang. Ini untuk memperkuat perhatian pemerintah terhadap daerah dan pembangunan merata.