Kemenkes RI menepis isu ketimpangan pembiayaan program pendidikan dokter spesialis. Pembiayaan hospital based bertujuan pemerataan dokter di daerah 3T.
Dirjen Kemenkes, dr Yuli Farianti, menegaskan bahwa mutu dokter spesialis dari PPDS hospital based dan university based setara, dengan standar yang sama.