Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) kembali diperiksa Kejagung terkait korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk.
Ini kali keempat Iwan diperiksa Kejagung. Iwan pertama kali diperiksa pada Senin (2/6) lalu. Dia lalu diperiksa lagi pada Selasa (10/6) dan Rabu (18/6).
Iwan mengaku mengetahui perihal pengajuan dan pemberian kredit bank. Namun dia mengklaim kredit itu hanya untuk pengembangan usaha dan membayar pekerja.
Tujuh calon direksi PT Bank NTB Syariah diserahkan ke Gubernur NTB. Seleksi berupa asesmen kompetensi dan wawancara mendalam untuk memastikan kualitas kandidat.