Enam orang terdakwa perusakan atau pemindahan isi DVR CCTV terkait pembunuhan berencana Yosua telah divonis. Dari enam orang, cuma dua orang yang banding.
Majelis hakim telah membacakan vonis kepada para mantan anak buah Ferdy Sambo. Vonis paling tinggi dijatuhkan kepada mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan.