Bareskrim Polri membongkar 21 situs judol yang beroperasi di Indonesia. Polisi mengungkap server yang digunakan para sindikat ini berpusat di luar negeri.
Aplikasi ini adalah bagian dari deklarasi penumpang internasional, mulai dari imigrasi, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina ke satu formulir digital.