Bus PO Haryanto terguling di Tol Semarang-Batang KM 354 Jalur B, Desa Ponowareng, Tulis, Batang. Tiga orang tewas dan 20 orang terluka dalam kecelakaan itu.
Dua terpidana kasus kredit fiktif, Yoni Hari Basuki dan Isni Dania Andini, ditangkap Kejari Surabaya setelah pelacakan. Keduanya menjalani hukuman penjara.