Pemerintah tengah mengkaji ulang SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah. MUI menilai SKB perlu didesain agar terciptanya kerukunan beragama tanpa ada upaya penyesatan.
Pencabutan SKB 3 Menteri soal Ahmadiyah kembali dibicarakan usai terjadi perusakan masjid Ahmadiyah. Kini, pemerintah mengkaji ulang SKB 3 Menteri itu.
MUI tak setuju dengan Komnas HAM yang meminta SKB 3 menteri Nomor 3 Tahun 2008 dicabut karena dinilai jadi akar masalah kekerasan ke jemaah Ahmadiyah di RI.