Tim hukum PDIP resmi mencabut laporan terhadap Rocky Gerung yang mengkritisi Jokowi dengan kata 'bajingan' dan 'tolol'. Rocky menilai langkah itu bagus.
Rocky Gerung mengaku status hukumnya saat ini sebagai tersangka diperkarakan oleh PDIP. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pun menyebut kasus itu sudah selesai.
"Status saya ini tersangka," kata Rocky dalam Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang dihadiri Ganjar Pranowo.
Tim hukum PDIP akan mencabut laporan terhadap Rocky Gerung yang mengkritisi Presiden Jokowi dengan menggunakan kata 'bajingan' dan 'tolol'. Apa respons Rocky?