Dirut PT Terra Drone, Michael Wisnu, ditetapkan tersangka kebakaran maut yang menewaskan 22 orang. Ia terancam hukuman seumur hidup akibat kelalaian manajemen.
Polisi menangkap MW, Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia sebagai tersangka kebakaran maut yang tewaskan 22 orang. Penangkapan dilakukan setelah cukup bukti.