Kepala BGN Sudaryono mengeluarkan sejumlah peringatan kepada kepala SPPG. Ancaman pemecatan dan penutupan SPPG akan diberikan bagi mereka yang melanggar.
KPK menyebut modus korupsi yang terungkap lewat OTT masih menggunakan pola lama. Menurutnya, pelaku hanya mengemas modus tersebut dengan cara yang berbeda.