Seelum mendirikan Nahdlatul Ulama (NU) pada 1926, KH Hasyim Asy'ari mendapatkan tongkat dari gurunya. Tongkat ini disimbolkan sebagai restu pendirian NU.
Anggota Komisi II DPR dari PKS Mardani menilai wajar jika Presiden Jokowi memberhentikan tidak dengan hormat Hasyim Asy'ari dari KPU karena tindakan asusila.
Ketua MK Suhartoyo sempat menegur Kuasa Hukum KPU, Hifdzil Alim. Hal itu dikarenakan Hifdzil Alim memberi pujian berlebihan kepada Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.
Dalam sidang Putusan DKPP itu terungkap jika Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memaksa anggota PPLN untuk berhubungan badan. Terkuak juga janji Hasyim ke korban.