KPK mengungkap pengembalian uang oleh Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Uang ini menjadi barang bukti penting dalam penyidikan.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan soal sanksi pemotongan 20% penghasilan terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Dewas mengatakan putusan sanksi etik Ghufron tak dikirim ke pansel capim atau Presiden. Dewas menyebut ada peluang Ghufron diberhentikan jika tak kooperatif.