Teguh Siswanto dari BPK RI mengungkap penampungan dana fiktif di rekening OB dalam kasus PT Taspen. Mantan direksi didakwa merugikan negara Rp 1 triliun.
Mantan Dirut PT Taspen, Kosasih, membeli tanah Rp 4 miliar atas nama pacarnya dan membelikan tas branded. Kasus dugaan investasi fiktif ini sedang disidangkan.
Kapolri Jenderal Sigit menganugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada 57 jenderal dan ASN sebagai penghargaan atas dedikasi dalam menjaga keamanan bangsa.
Auditor BPK Teguh Siswanto mengungkap 2 penyimpangan dalam sidang dugaan investasi fiktif PT Taspen, melibatkan mantan direksi dan kerugian negara Rp 1 triliun.
KPK telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan investasi fiktif Mantan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih. KPK mendalami aliran uang dan aset milik ANS Kosasih.