Satnarkoba Polres Jembrana menangkap enam pengedar sabu, termasuk dua mahasiswa. Total barang bukti 10,95 gram. Pelaku terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar diproses Mabes Polri karena kasus narkoba setelah hasil tes urine positif sabu. Fajar juga terseret kasus pedofilia.