BMKG mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan disertai petir dan angin kencang di Aceh. Peringatan dini cuaca ekstrem itu berlaku hingga 20 April.
BNPB merilis potensi cuaca ekstrem di beberapa provinsi wilayah Indonesia saat mudik lebaran. BPBD Jatim pun memetakan risiko bencana hidrometeorologi.