Pihak berwenang menuduh Spadoni telah memindahkan uang nyasar tadi ke rekening lain dan menggunakan sebagian uang itu untuk membeli mobil dan rumah baru.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan agar para pelaku usaha memenuhi kewajibannya untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin kepada 147 perusahaan pinjaman online (pinjol) atau fintech peer-to-peer lending atau fintech lending.