Eks Kasi Bina Usaha Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Jateng menjadi terdakwa dalam kasus korupsi penyerobotan lahan milik Perum Bulog. Ini perannya.
Pemindahan itu juga dilakukan karena hari ini jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan Abdul Azis sebagai saksi dengan terdakwa Arif Rahman selaku penyuap.
Kakek Mujiran kini bebas dari jeratan kasus pengambilan sisa getah karet. Kakek Mujiran bebas setelah Dony Oskaria turun tangan menegur keras manajemen PTPN.