detikNews
Kepala Daerah U-40 Bisa Nyapres, PD: Kami Hormati Independensi MK
MK mengabulkan gugatan terkait kepala daerah di bawah usia 40 tahun (U-40) bisa maju capres atau cawapres. Demokrat menghormati putusan dan independensi MK.
Selasa, 17 Okt 2023 13:06 WIB