Tiga mantan petinggi PT ASDP Indonesia Ferry didakwa rugikan negara Rp 1,25 triliun di kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Jembatan Nusantara pada 2019-2022.
KPK menaikkan kasus dugaan korupsi di LPEI ke tingkat penyidikan tanpa tersangka. MAKI menyindir langkah KPK itu seperti kejar tayang dan 'kebakaran jenggot'.
Jaksa KPK menyebut pengacara Syahrul Yasin Limpo salah kutip pasal dalam nota eksepsinya. Kesalahan kutip itu menimbulkan gagal paham. Simak selengkapnya.
Pernyataan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, yang menyebut 'jangan bandingkan kami dengan rakyat jelata' menuai kecaman publik.