Polisi menangkap seorang sopir bus antarkota antarprovinsi (AKAP) lintas Sumatera-Bali di Klungkung. Dia ditangkap karena mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Selain sabu, ganja, dan ekstasi, polisi menyita kokain 117 gram, serbuk sintetik canabinoid 259 gram, dan cairan sintetik canabonoid 5,6 mililiter (ml).
Polisi melakukan penggerebekan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Dari hasil pengembangan, sejumlah pengedar narkoba masih dalam pencarian orang (DPO).
Polisi menggerebek Kampung Ambon dan mengamankan 50 orang terkait dugaan penyalahgunaan narkoba-kepemilikan senjata. Tak ada perlawanan saat penggerebekan.